Profil Jamaah Al-Mu’min yang Bermarkas di Sungai Raya, Punya Kitab Internal, dan Difatwakan “Sesat” oleh MUI Kalbar

Video viral WhatsApp kembali sorot Tarekat Al-Mu’min di Kubu Raya. MUI Kalbar tegaskan status fatwa sesat, soroti kitab Risalah Kalam dan klaim Imam Mahdi.
Video viral WhatsApp kembali sorot Tarekat Al-Mu’min di Kubu Raya. MUI Kalbar tegaskan status fatwa sesat, soroti kitab Risalah Kalam dan klaim Imam Mahdi. (Dok. Ist)

Baca Juga: MUI Ketapang Selidiki Ajaran ‘Islam Sejati’ yang Diduga Menyimpang dari Ajaran Islam Sahih

Atas dasar itu, fatwa MUI merekomendasikan pemerintah untuk melarang penyebaran ajaran, membekukan organisasi, serta menarik peredaran buku-buku terkait, seperti Buku Tanya Jawab Seputar Hadis dan Buku Proses Kerohanian al-Mahdi.

Selain fatwa MUI, forum Bahtsul Masail LBMNU Sungai Raya pada Juli 2025 juga pernah mempublikasikan poin-poin yang dinilai menyimpang.

Poin tersebut antara lain klaim pimpinan sebagai Imam Mahdi, klaim menerima wahyu setara Al-Qur’an, hingga narasi penggantian mazhab fikih menjadi “mazhab Al-Mahdi”.

Aktivitas kelompok ini juga sempat dilaporkan ke ranah hukum. Seorang pelapor bernama Muhammad Abduh menyatakan dalam laporannya bahwa kegiatan Tarekat Al-Mu’min mencakup sejumlah forum khusus seperti Majelis Inti, Majelis Nur, hingga praktik suluk yang diawali dengan tawasul kepada sosok yang diklaim sebagai al-Mahdi.

Pemberitaan media lokal pada Agustus 2025 menyebutkan bahwa pimpinan tarekat telah dilaporkan ke Polda Kalbar terkait dugaan penistaan agama dengan merujuk pada Fatwa MUI Kalbar.

Menyikapi dinamika yang terjadi, MUI Kalbar mengungkapkan bahwa pimpinan tarekat, Muhammad Effendy Sa’ad, sempat hadir dalam pertemuan penyerahan fatwa.

Dalam momen tersebut, yang bersangkutan menyatakan menerima putusan, meminta maaf, dan berkomitmen membubarkan tarekat serta tidak menyebarluaskan ajarannya.

Baca Juga: Diduga Ada Aliran Sesat Di Kecamatan Sandai

MUI Kalbar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga ukhuwah, dan tidak melakukan provokasi maupun tindakan kekerasan main hakim sendiri menyusul beredarnya isu terkait kelompok ini.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga telah menggelar rapat koordinasi untuk memastikan situasi di tengah masyarakat tetap kondusif.

(*Red)