Aksi Pencurian Kabel Tower Telkomsel di Sanggau Digagalkan, Tiga Pelaku Dibekuk di Ambawang

Pelaku pencurian kabel beserta kendaraan operasional saat diamankan oleh tim gabungan kepolisian di Polsek Batang Tarang, Rabu (71).
Pelaku pencurian kabel beserta kendaraan operasional saat diamankan oleh tim gabungan kepolisian di Polsek Batang Tarang, Rabu (7/1). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kabel tower milik Telkomsel yang terjadi di wilayah Kabupaten Sanggau.

Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi pengejaran yang melibatkan Polsek Batang Tarang, Tim Buser Polres Sanggau, dan Polsek Sungai Ambawang pada Rabu (7/1/2026).

Baca Juga: Bobol Rumah Lewat Atap, Residivis DPO Pencurian Perabotan Senilai Rp38 Juta Ditangkap

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian perkara (TKP), yakni di Dusun Temiang Taba, Desa Temiang Taba, Kecamatan Balai (Batang Tarang), Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri ke arah Pontianak.

Koordinasi cepat antar-sektor membuahkan hasil. Tim gabungan akhirnya berhasil mencegat dan meringkus ketiga pelaku di kawasan Bundaran Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana pencurian kabel tower tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain gulungan kabel hasil curian, berbagai peralatan pemotong kabel yang digunakan untuk beraksi, serta satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Avanza berwarna silver yang digunakan para pelaku sebagai sarana transportasi.

Baca Juga: Warga Jalan Media Gagalkan Aksi Maling, Pelaku Pencurian Besi Diamankan Polisi

Usai penangkapan di Ambawang, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Batang Tarang untuk pendataan awal.

Berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, kasus ini kemudian dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, ketiga pelaku telah berada di Polres Sanggau guna menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

(*Red)