Konsekuensinya dapat diprediksi: persaingan memperebutkan kursi DPRD akan semakin brutal. Biaya politik melonjak tajam, mencakup logistik, operasional, hingga konsolidasi modal. Politik menjadi arena investasi mahal yang hanya bisa dimasuki mereka yang memiliki sumber daya finansial besar.
Dalam jangka panjang, kondisi ini akan mempersempit rekrutmen politik, melemahkan regenerasi kepemimpinan, dan memperkuat cengkeraman oligarki lokal. Demokrasi berubah menjadi pasar tertutup, bukan arena kompetisi gagasan.
Demokrasi Tidak Boleh Dikoreksi dengan Mengorbankan Rakyat dan Pemerintah Daerah
Tidak ada yang menyangkal bahwa pemilihan langsung kepala daerah menyisakan banyak persoalan: politik uang, polarisasi, konflik horizontal, hingga populisme murahan. Namun menarik hak politik rakyat bukanlah solusi, melainkan pengakuan kegagalan negara dan partai politik dalam membenahi demokrasi.
Solusi seharusnya diarahkan pada penguatan institusi: penegakan hukum yang tegas, reformasi pendanaan politik, pendidikan politik warga, dan demokratisasi internal partai. Demokrasi memang mahal dan berisik, tetapi justru di situlah ia bekerja melalui kontrol publik, bukan kesepakatan elite.
Lebih jauh, wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah ke DPRD mengandung risiko serius terhadap stabilitas demokrasi lokal. Ketika kewenangan memilih pemimpin daerah dipusatkan pada elite legislatif, maka konflik kepentingan, politik sandera kebijakan, dan kooptasi kekuasaan berpotensi meningkat tajam.
Kepala daerah tidak lagi sepenuhnya bergantung pada legitimasi rakyat, melainkan pada kesepakatan politik elite yang dapat berubah sewaktu-waktu. Situasi ini berbahaya karena mendorong lahirnya pemerintahan daerah yang rapuh secara legitimasi publik, tetapi kuat secara oligarkis.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memicu apatisme politik masyarakat, delegitimasi institusi demokrasi, serta meningkatnya ketegangan antara pemerintah daerah dan warga yang merasa hak politiknya direduksi secara sistematis.
Baca Juga: “Shadow of Power”: Konflik Elite Kalbar, Balas Dendam, dan Mendesaknya Rekonsiliasi Pontianak
Penutup: Demokrasi Tidak Boleh Takut pada Rakyat
Demokrasi Indonesia tidak runtuh karena terlalu banyak partisipasi rakyat, tetapi karena terlalu sering dikendalikan oleh elite. Setiap upaya mengurangi peran rakyat dalam menentukan pemimpinnya adalah langkah mundur yang berisiko memutus hubungan antara negara dan warga.
Negarawan sejati bukan mereka yang menyederhanakan demokrasi demi kenyamanan kekuasaan, melainkan mereka yang berani memperbaiki demokrasi tanpa mencabut hak rakyat. Sejarah menunjukkan, kekuasaan yang lahir dari ruang elite cenderung rapuh, sementara kekuasaan yang lahir dari kehendak rakyat memiliki daya tahan moral dan politik yang jauh lebih kuat.
Jika demokrasi Indonesia hari ini dihadapkan pada pilihan antara efisiensi elite dan kedaulatan rakyat, maka jawabannya seharusnya tegas: demokrasi tidak boleh diputar balik hanya demi kepentingan segelintir orang.
Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai penolakan reaktif, apalagi romantisme prosedural semata, melainkan sebagai ekspresi keprihatinan akademik dan moral terhadap arah demokrasi Indonesia.
Demokrasi tidak boleh dikoreksi dengan cara yang justru mengorbankan hak dasar rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Setiap kemunduran demokrasi hampir selalu diawali oleh niat baik yang salah arah dan dibungkus oleh
bahasa efisiensi. Sejarah di banyak negara menunjukkan, ketika elite mulai merasa lebih tahu daripada rakyat tentang apa yang baik bagi demokrasi, saat itulah demokrasi perlahan kehilangan rohnya.
Karena pada akhirnya, kekuasaan yang sah tidak pernah lahir dari negosiasi tertutup, melainkan dari suara rakyat yang bebas dan berdaulat.
Oleh: Syarif Usmulyadi
(Pengamat Sosial Politik, Dosen Senior Ilmu Politik)
*Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi atau kebijakan redaksi.
















