Faktakalbar.id, KETAPANG – Camat Marau, Supardi, menegaskan dukungan penuhnya terhadap rencana pembangunan pabrik yang diawali dengan prosesi Pembukaan Adat di Iras, Desa Sukakarya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang.
Baca Juga: Jejak Kaki di Plafon Jadi Petunjuk, Polisi Buru Pelaku Pembobolan Toko Emas di Marau
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sambutan di hadapan tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan perusahaan, serta warga setempat yang hadir, Kamis (08/01/2026).
Supardi menekankan bahwa keberadaan pabrik tersebut sejatinya adalah milik bersama masyarakat Marau, terutama para petani sawit, serta masyarakat dari kecamatan penyangga di sekitarnya.
“Pembangunan ini adalah milik masyarakat Marau. Ini milik petani sawit Kecamatan Marau, dan juga milik petani sawit dari kecamatan sekitar. Karena itu, pembangunan ini harus kita dukung bersama,” ujar Supardi.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya prinsip keadilan dan keterbukaan dalam pengelolaan operasional pabrik di masa mendatang.
Supardi mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang berupaya menguasai atau memonopoli manfaat dari investasi tersebut.
















