“Selain itu, evaluasi juga menyoroti koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan pembangunan huntara,” ujar Rustian.
Temuan di lapangan ini sangat krusial. Segala catatan perbaikan, mulai dari desain hingga fasilitas umum, akan menjadi rekomendasi dalam finalisasi dokumen R3P Sumbar.
Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman komprehensif agar transisi dari hunian sementara menuju hunian tetap berjalan aman dan berkelanjutan.
Baca Juga: BNPB Pimpin Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Barat
Catatan Perbaikan
Meskipun secara umum pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Tanah Datar dinilai sudah berjalan, BNPB tetap memberikan sejumlah catatan.
Hal ini meliputi perlunya penyempurnaan fasilitas pendukung dan percepatan target penyelesaian di titik-titik tertentu agar sesuai dengan kerangka waktu rehabilitasi.
Pemerintah pusat melalui BNPB menegaskan komitmennya untuk membangun kembali wilayah terdampak dengan prinsip Build Back Better, yang tertuang dalam perencanaan yang terukur di dalam dokumen rencana tersebut.
(*Red)
















