Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Seorang ayah berinisial ML (58), warga Pontianak, Kalimantan Barat, nekat mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Aksi bejat ini akhirnya terhenti setelah pelaku diringkus polisi di Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (07/01/2026).
Peristiwa memilukan ini terbongkar saat pelaku membawa korban ke wilayah Kecamatan Sungai Kakap untuk melancarkan aksinya yang ketiga kali.
Namun, pada percobaan kali ini, korban tidak tinggal diam. Bocah malang tersebut memberanikan diri memberontak dan berteriak meminta pertolongan, yang seketika memancing perhatian warga sekitar.
“Mendengar kegaduhan tersebut, warga langsung bergegas mengamankan korban dan mengepung pelaku. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian dari Polres Kubu Raya segera tiba di lokasi untuk mengamankan ML dari amukan massa yang geram,” ungkap Ade.
Gerak cepat petugas kepolisian berhasil mengamankan ML dari amukan massa yang emosi melihat tindakan biadab sang ayah terhadap darah dagingnya sendiri.
Saat ini, pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(ra)
















