“Karena hasil tes urine negatif, kami memutuskan memulangkan anak-anak tersebut kepada orang tua masing-masing,” tegas IPTU Dewa Made.
Meskipun tidak terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba dan telah dikembalikan kepada orang tua, pihak kepolisian tetap menerapkan langkah pembinaan.
Baca Juga: Wujud Transparansi Hukum, Polres Ketapang Musnahkan Puluhan Gram Sabu Sitaan dari Tiga Kasus
Keempat pelajar tersebut diwajibkan menjalani wajib lapor dengan didampingi orang tua sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan agar tidak terjerumus di kemudian hari.
Menutup keterangannya, Kasat Narkoba meminta para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan pergaulan anak-anak mereka, khususnya di usia remaja yang rentan.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih peduli dan aktif mengawasi aktivitas serta pergaulan anak-anaknya. Pencegahan dimulai dari keluarga,” pungkasnya.
(RN)
















