Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan status kawasan Bundaran Gaforaya sebagai aset publik yang menuntut tanggung jawab kolektif. Penegasan ini ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi pengelolaan kawasan tersebut di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/1/2026).
Sukiryanto mengingatkan bahwa pembangunan kawasan ikonik ini menggunakan dana publik, sehingga masyarakat wajib merawatnya bersama pemerintah.
“Gaforaya ini adalah milik bersama. Yang membangun juga dari uang rakyat. Jadi, ini milik bersama, dipelihara bersama,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Sukiryanto bersama jajarannya membahas strategi final pengelolaan kawasan. Pembahasan berfokus pada pengaturan akses kendaraan, penyediaan lahan parkir, hingga jaminan keamanan jika pemerintah membuka area tersebut untuk umum.
Selain itu, Sukiryanto menyoroti pentingnya penerapan sistem keamanan yang ketat. Ia mengkhawatirkan potensi aksi vandalisme dan masalah kebersihan lingkungan jika pengawasan lemah saat pengunjung mulai memadati lokasi.
















