Telan Biaya Rp174 Miliar, Gedung Pelayanan Satu Atap Kapuas Hulu Siap Difungsikan Tahun Ini

Penampakan Gedung Pelayanan Satu Atap (Satap) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang telah selesai dibangun dan siap difungsikan pada tahun 2026.
Penampakan Gedung Pelayanan Satu Atap (Satap) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang telah selesai dibangun dan siap difungsikan pada tahun 2026. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Proyek pembangunan infrastruktur pemerintahan di Kabupaten Kapuas Hulu akhirnya rampung.

Gedung Pelayanan Satu Atap (Satap) Pemerintah Daerah yang menelan anggaran sebesar Rp174 miliar dipastikan telah selesai dikerjakan pada tahun 2025 dan siap difungsikan sepenuhnya pada tahun 2026 ini.

Baca Juga: Wajah Baru Literasi Pontianak, Gedung Perpustakaan Senilai Rp10 Miliar di Jalan Ampera Resmi Beroperasi

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengonfirmasi status penyelesaian bangunan tersebut. Ia menyatakan bahwa gedung baru ini akan segera ditempati oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam waktu dekat.

“Kalau tidak ada halangan, dalam waktu dekat ini kita akan berkantor di gedung baru. Semua tergantung dari kesiapan dari beberapa OPD yang akan menempatinya,” kata Fransiskus Diaan, Senin (5/1).

Menggantikan Gedung Lama Tahun 1978

Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap ini dimulai sejak tahun 2022, ditandai dengan penancapan tiang pertama oleh Bupati Fransiskus Diaan.

Inisiatif pembangunan ini didasari oleh kondisi kantor Bupati sebelumnya yang dinilai sudah tidak layak huni berdasarkan hasil studi kelayakan.

Gedung lama tersebut telah berdiri sejak tahun 1978 atau berusia lebih dari 43 tahun saat rencana pembangunan baru digulirkan.

Bupati memastikan bahwa proses konstruksi telah tuntas sehingga tidak ada lagi alokasi anggaran tambahan untuk fisik bangunan. Ia berharap fasilitas baru ini dapat memacu kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).