Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Emilwan Ridwan, memimpin langsung apel kerja perdana tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di halaman Kantor Kejati Kalbar, Senin (5/1/2026).
Apel yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Jaksa Senior, para Kasi, Kasubag, Jaksa Fungsional, hingga seluruh pegawai dan mahasiswa magang.
Baca Juga: Kejati Kalbar Geledah Kantor PT Laman Mining di Ketapang
Dalam amanatnya, Emilwan menekankan bahwa pergantian tahun harus menjadi titik tolak pembaruan semangat kerja.
“Pergantian tahun harus dimaknai sebagai momentum semangat baru dan harapan baru untuk semakin meningkatkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, teruslah bertransformasi dan berinovasi dengan terus melakukan evaluasi dan monitoring,” ujar Emilwan.
Kesiapan Hadapi KUHP dan KUHAP Baru
Poin krusial yang disampaikan Kajati Kalbar dalam apel tersebut adalah mengenai kesiapan aparat penegak hukum menghadapi regulasi anyar.
Baca Juga: Resmi Berlaku 2 Januari 2026, KUHP Baru Atur Sanksi Zina hingga Penghinaan Presiden
Ia menyoroti berlakunya KUHP Nasional Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP baru Nomor 20 Tahun 2025 yang efektif mulai tanggal 2 Januari 2026.
Emilwan menginstruksikan seluruh jaksa untuk mengimplementasikan regulasi tersebut secara tepat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ia meminta bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus) lebih proaktif melakukan diskusi internal.
“Harus lebih aktif melakukan dinamika kelompok dan diskusi guna menyamakan persepsi dalam penerapan hukum acara pidana yang baru, tentunya juga harus selalu dimonitor pelaksanaannya dalam mengimplementasikannya dalam penegakan hukum disertai pengawasan dan evaluasi oleh pimpinan,” tegasnya.
Efisiensi Anggaran dan Integritas
Terkait manajerial, Emilwan mengingatkan bahwa Rencana Kerja Tahun 2026 harus disusun secara realistis dan adaptif.
Hal ini mengingat adanya sedikit penurunan pada postur anggaran tahun 2026, namun ia meminta agar hal tersebut tidak mengurangi kualitas capaian program prioritas.
Baca Juga: Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di BRI Unit Sanggau Ledo
Jajaran juga diminta bersiap menghadapi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) daring.
Menutup arahannya, mantan Kapuspenkum Kejagung ini memberikan peringatan keras terkait integritas. Ia tidak ingin mendengar adanya jaksa yang terlibat masalah hukum seperti kejadian-kejadian sebelumnya.
“Penegakan hukum harus dimulai dari keteladanan aparat penegak hukumnya sendiri dan bersih dari pelanggaran hukum, dengan mengedepankan hati nurani dan keadilan masyarakat,” pungkas Emilwan.
(*Red)
















