Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian.
Tim Lidik Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pengkadan dan mengamankan seorang terduga pelaku pada Sabtu (3/1/2026).
Baca Juga: Berebut Wilayah Berburu, Warga Kapuas Hulu Tewas Tertembak di Kebun Sawit
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim, Sihar Binardi Siagian, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Pria berinisial H ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam aksi pencurian dua unit sepeda motor, yakni jenis Yamaha MX King dan Yamaha Aerox.
Berawal dari Laporan Warga
Sihar menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
Pihaknya menerima informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan pada Jumat malam, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di lapangan.
Baca Juga: Polisi Usut Kepemilikan Senjata Api Ilegal dalam Kasus Penembakan Maut di Kapuas Hulu
















