Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak kembali berhasil mencegah potensi tindak kriminalitas jalanan di wilayah Kota Pontianak.
Pada Sabtu dini hari (03/01/2026), petugas mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan membawa barang terlarang saat melintas di Jalan Tanjung Pura.
Baca Juga: Polresta Pontianak Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Kurir Diringkus di Hotel
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas saat melihat satu unit sepeda motor yang dikendarai dengan cara berboncengan tiga.
Tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga memancing respons cepat dari personel yang sedang bertugas menjaga keamanan wilayah.
Saat dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan menyeluruh di lokasi, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan.
Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita satu klip plastik transparan yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.
Selain narkoba, personel Patroli Enggang juga mendapati dua bilah senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh para pelaku.
Petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi KB 3449 MAJ yang digunakan saat kejadian.
Baca Juga: Polresta Pontianak Musnahkan 36,17 Gram Sabu, Wujud Komitmen Berantas Narkoba
Diserahkan ke Satresnarkoba
Menindaklanjuti temuan barang bukti narkotika dan senjata tajam tersebut, para pelaku langsung digelandang ke Markas Polresta Pontianak.
Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) untuk proses penyelidikan lebih mendalam dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Kabagops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, melalui Komandan Regu (Danru) Patroli Enggang, Brigpol Riski Indraswara, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan kota.
Kegiatan patroli rutin ini difokuskan pada jam-jam rawan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
















