Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tidak Naik

Pemerintah resmi tetapkan tarif listrik Januari-Maret 2026 tidak naik. (Dok. Ist)
Pemerintah resmi tetapkan tarif listrik Januari-Maret 2026 tidak naik. (Dok. Ist)

“Bagi kami, listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” tegas Darmawan.

Dasar Perhitungan Pemerintah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebenarnya memiliki dasar perhitungan untuk penyesuaian tarif setiap tiga bulan sekali.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, harga minyak mentah (ICP), dan inflasi menjadi acuan utama.

Baca Juga: ESDM: Tarif Listrik Harusnya Naik di Triwulan IV 2025, tapi Ditahan Demi Jaga Daya Beli

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I-2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri Winarno.

Dengan kebijakan ini, 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap mendapatkan bantuan pemerintah, dan pelanggan nonsubsidi tidak perlu khawatir akan lonjakan tagihan listrik dalam tiga bulan ke depan.

(*Sari)