Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tidak Naik

Pemerintah resmi tetapkan tarif listrik Januari-Maret 2026 tidak naik. (Dok. Ist)
Pemerintah resmi tetapkan tarif listrik Januari-Maret 2026 tidak naik. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN membawa kabar melegakan bagi masyarakat di seluruh Indonesia pada awal tahun ini. Pemerintah secara resmi menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk periode triwulan pertama, yakni Januari hingga Maret 2026, tidak mengalami kenaikan.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta rumah tangga yang baru memulai aktivitas ekonomi pasca-libur akhir tahun.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan komitmen perseroan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik meski tarif tidak berubah.

Baca Juga: Cara Menghemat Token Listrik Agar Tidak Cepat Habis

Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah mengambil langkah strategis dengan menahan tarif listrik agar tidak membebani pengeluaran rakyat. Darmawan Prasodjo menilai keputusan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengatur keuangan di awal tahun.

“Awal tahun biasanya diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” ujar Darmawan.

Layanan Tetap Andal dan Berkualitas

PLN menjamin bahwa kebijakan tarif tetap ini tidak akan mengurangi kualitas pasokan listrik ke rumah pelanggan. Perseroan justru akan terus melakukan efisiensi operasional untuk memastikan listrik tetap menyala terang tanpa gangguan.