“PPPK paruh waktu ini adalah mereka yang sudah mengikuti tes PPPK, tetapi belum lulus atau tidak lulus,” ujarnya.
“Kita memberikan mereka kesempatan untuk tetap mengabdi dengan memberikan status baru sebagai PPPK paruh waktu,” tambah Sutiarno.
Baca Juga: 3.233 Tenaga Honorer di Sambas Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu
Peluang Menjadi Pegawai Penuh Waktu
Meski berstatus paruh waktu, Pemkot Singkawang menuntut profesionalisme tinggi dari para pegawai. Sutiarno menekankan bahwa seluruh PPPK paruh waktu wajib bekerja disiplin dan memberikan pelayanan publik terbaik.
Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tahunnya. Kabar baiknya, hasil evaluasi ini akan menjadi penentu nasib kepegawaian mereka di masa depan.
“Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Jika kinerja dan disiplin mereka baik, tidak menutup kemungkinan statusnya dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu,” tutup Sutiarno.
(*Red)















