Pemerintah Akan Lelang Batu Bara Hasil Penertiban Stockpile Ilegal

Ilustrasi pertambangan. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi pertambangan. (Dok. Istimewa)

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum dalam mengamankan potensi kekayaan negara,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, operasi pengamanan ini melibatkan sinergi lintas instansi yang kuat. Ditjen Gakkum bekerja sama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).

Baca Juga: Produksi Batu Bara RI 2026 Turun, ESDM: 73 Persen Cadangan Kalori Rendah

Komitmen Presiden Berantas Penambangan Ilegal

Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas praktik penambangan ilegal di Indonesia. Presiden menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam.

Komitmen tersebut telah dituangkan secara resmi dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Regulasi ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi aparat untuk menindak jaringan mafia tambang dari hulu hingga hilir.

Instruksi Presiden ini diharapkan menjadi pedoman jelas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum agar tidak ragu dalam bertindak. Upaya ini tidak hanya bertujuan menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di masa depan.

(*Red)