Faktakalbar.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras terkait integritas pasar modal di awal tahun 2026. Regulator menyoroti risiko manipulasi pasar atau praktik goreng saham yang kini mengintai investor ritel, khususnya dari kalangan Milenial dan Generasi Z.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan kekhawatirannya seiring dengan lonjakan jumlah investor perorangan di tanah air.
Ia menilai kelompok investor muda ini sangat rentan menjadi korban permainan harga karena minimnya pengalaman dan literasi.
Baca Juga: Buntut Kasus Kalibata, Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Pihak Ketiga
Dominasi Investor Ritel Melonjak
Data terbaru menunjukkan pergeseran drastis dalam struktur pelaku pasar modal Indonesia. Porsi transaksi yang investor ritel lakukan kini mendominasi perdagangan harian, mengalahkan dominasi institusi besar yang biasanya menguasai pasar.
“Porsi transaksi investor retail, meningkat pesat dari 38 persen di akhir 2024 menjadi 50 persen berdasarkan data terakhir. Proporsi ini sangat besar dibandingkan negara-negara lain yang lebih mengandalkan investor institusional,” kata Mahendra dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026, Jumat, 2 Januari 2026.
Mayoritas Adalah Anak Muda
Kekhawatiran OJK bukan tanpa dasar. Statistik mencatat bahwa lebih dari 70 persen investor ritel tersebut berasal dari demografi usia muda, yakni Milenial dan Gen Z.
Kelompok ini dinilai memiliki karakteristik psikologis yang ingin serba cepat dalam meraih keuntungan finansial.
Kondisi ini membuat mereka mudah tergiur oleh saham-saham yang harganya naik tidak wajar tanpa didasari fundamental perusahaan yang jelas. Mentalitas inilah yang sering dimanfaatkan oleh oknum manipulator pasar.
Fokus pada Perlindungan dan Edukasi
Menanggapi fenomena tersebut, OJK menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap transaksi mencurigakan.
Mahendra menekankan bahwa perlindungan investor ritel kini menjadi prioritas utama regulator.
“Artinya, kembali semakin meningkatkan urgensi penguatan aspek pelindungan termasuk melindungi investor retail dari praktik kemungkinan goreng-menggoreng saham, transaksi tidak wajar serta kemungkinan bentuk manipulasi lainnya,” tegas Mahendra.
Selain pengawasan, OJK juga mendorong edukasi yang lebih masif agar mindset investor muda berubah. Pasar saham seharusnya menjadi sarana investasi jangka panjang, bukan ajang spekulasi harian.
Baca Juga: Lindungi Konsumen, OJK Perketat Aturan Skema Pembayaran Tadpole pada Pinjol
“Penguatan literasi dan edukasi yang lebih masif, target dan berkualitas menjadi sangat krusial untuk memastikan partisipasi investor retail yang sehat dan berkelanjutan, sehingga investor retail kita yang lebih 70 persen di antaranya adalah milenial dan Gen-Z tidak melihat pasar saham sebagai transaksi perdagangan harian yang semata-mata mengejar kekayaan dalam jangka pendek,” pungkasnya.
(*Sari)
















