Faktakalbar.id, TOKYO – Kementerian Pertahanan Jepang mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada raksasa industri pertahanan, Kawasaki Heavy Industries (KHI).
Perusahaan tersebut terbukti melakukan manipulasi data uji performa mesin kapal selam milik Angkatan Laut Bela Diri Jepang (JMSDF) selama lebih dari tiga dekade.
Sebagai bentuk hukuman atas pelanggaran berat ini, pemerintah Jepang memutuskan untuk membekukan hak KHI dalam mengikuti tender atau kontrak pertahanan baru.
Sanksi ini berlaku selama 2,5 bulan, terhitung mulai akhir Desember 2025 hingga Maret 2026.
Dampak pada Armada Kapal Selam
Investigasi mendalam mengungkap bahwa praktik curang pemalsuan data efisiensi bahan bakar mesin diesel ini telah berlangsung sejak tahun 1988 hingga 2021.
Skandal ini memiliki dampak yang sangat luas terhadap kesiapan armada pertahanan laut Jepang.
Tercatat, hampir seluruh armada kapal selam aktif Jepang menggunakan mesin yang tidak sesuai spesifikasi.
Skandal Gratifikasi
Selain masalah teknis manipulasi data, kredibilitas KHI semakin terpuruk dengan terungkapnya skandal penyuapan.
Perusahaan diketahui menggunakan dana taktis untuk memberikan gratifikasi berupa barang mewah dan layanan hiburan kepada sejumlah personel angkatan laut.
(ra)
















