Pelarian Berakhir di Landak, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung Sanggau

Polisi tangkap terduga pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Sanggau berinisial WF (24). Penangkapan dilakukan di Landak kurang dari 24 jam usai kejadian.
Aparat kepolisian saat mengamankan tersangka WF, pelaku pembunuhan mayat dalam karung, yang ditangkap di wilayah Kabupaten Landak, Jumat (2/1/2026). (Dok. Ist)

Baca Juga: Penemuan Mayat dalam Karung di Sanggau, Polisi Buru Pelaku

Penangkapan berlangsung pada Jumat (2/1/2026) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB. Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa kembali ke Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Sanggau. Penanganan kasus oleh Polres Sanggau,” terang Marianus.

Kasus ini bermula ketika warga di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, dikejutkan dengan penemuan mayat di salah satu kamar indekos pada Kamis (1/1/2026) siang.

Korban teridentifikasi berinisial M (18), seorang warga asal Kecamatan Meliau yang bekerja di salah satu gerai waralaba atau ritel di Sanggau.

Saat ditemukan, kondisi jenazah korban terbungkus di dalam karung, yang menguatkan dugaan tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga: Geger Awal Tahun, Warga Sanggau Temukan Mayat dalam Karung di Kamar Kos

Respon cepat polisi dalam melakukan penyelidikan pasca laporan warga akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya tersangka WF. Saat ini, penyidik Polres Sanggau tengah mendalami motif di balik aksi keji tersebut.

(*Red)