Baca Juga: Penemuan Mayat dalam Karung di Sanggau, Polisi Buru Pelaku
Penangkapan berlangsung pada Jumat (2/1/2026) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB. Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa kembali ke Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Sanggau. Penanganan kasus oleh Polres Sanggau,” terang Marianus.
Kasus ini bermula ketika warga di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, dikejutkan dengan penemuan mayat di salah satu kamar indekos pada Kamis (1/1/2026) siang.
Korban teridentifikasi berinisial M (18), seorang warga asal Kecamatan Meliau yang bekerja di salah satu gerai waralaba atau ritel di Sanggau.
Saat ditemukan, kondisi jenazah korban terbungkus di dalam karung, yang menguatkan dugaan tindak pidana pembunuhan.
Baca Juga: Geger Awal Tahun, Warga Sanggau Temukan Mayat dalam Karung di Kamar Kos
Respon cepat polisi dalam melakukan penyelidikan pasca laporan warga akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya tersangka WF. Saat ini, penyidik Polres Sanggau tengah mendalami motif di balik aksi keji tersebut.
(*Red)
















