Sambut 2026 dengan Khidmat, Pemprov Kalbar Gelar Doa Lintas Agama dan Tiadakan Pesta

Pemprov Kalbar dan Forkopimda tiadakan pesta kembang api Tahun Baru 2026 demi solidaritas bencana Sumatera. Gelar doa lintas agama untuk keselamatan bangsa.
Pemprov Kalbar dan Forkopimda tiadakan pesta kembang api Tahun Baru 2026 demi solidaritas bencana Sumatera. Gelar doa lintas agama untuk keselamatan bangsa. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah tegas namun humanis dalam menyambut pergantian tahun.

Demi menunjukkan solidaritas dan empati terhadap korban bencana alam di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya, pemerintah resmi meniadakan perayaan berlebihan serta pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.

Baca Juga: Bentuk Empati Kepada Korban Bencana, Wali Kota Pontianak Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026

Kebijakan ini disampaikan saat pelaksanaan Doa Lintas Agama yang digelar di Jalan Gajah Mada, Pontianak, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, bersama Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, serta elemen mahasiswa dan tokoh masyarakat.

Doa Bersama Gantikan Euforia

Sekda Kalbar, Harisson, menjelaskan bahwa kegiatan doa lintas agama ini diprakarsai oleh Kapolda Kalbar sebagai pengganti hiruk-pikuk perayaan tahun baru.

Tujuannya adalah menjaga persatuan dan kondusivitas daerah di tengah suasana duka saudara sebangsa.

“Hari ini kita bersama Pak Kapolda, Pak Panglima, dan Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan doa bersama lintas agama yang diprakarsai oleh Pak Kapolda,” ucap Harisson.

Ia berharap momentum ini dapat mempererat persaudaraan seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Barat agar semakin solid dalam menghadapi tantangan ke depan.

“Kita berharap ke depan Kalbar semakin kondusif, masyarakat hidup damai, dan para pemimpin daerah dapat bersatu membangun Kalimantan Barat yang kita cintai,” tambahnya.

Imbauan Tegas Tanpa Kembang Api

Terkait teknis di lapangan, Harisson menegaskan kesepakatan Forkopimda untuk melarang masyarakat menyalakan kembang api. Jika ditemukan aktivitas tersebut, aparat keamanan akan melakukan pendekatan persuasif.