Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, mencatatkan kinerja positif dalam penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data rilis akhir tahun yang digelar Selasa (30/12/2025), Polres Kubu Raya berhasil menyelesaikan 437 perkara dari total 540 laporan yang masuk.
Baca Juga: Rotasi Besar di Polres Kubu Raya, Kapolres Tekankan Jabatan adalah Amanah
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, dengan didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU).
Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada publik sekaligus refleksi atas upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya.
Tren Kriminalitas Meningkat Dibanding 2024
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, memaparkan bahwa secara kuantitas, jumlah laporan yang masuk mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Jika pada tahun 2024 tercatat ada 520 kasus, angka tersebut naik menjadi 540 kasus pada tahun 2025.
Kendati jumlah laporan naik, tingkat penyelesaian kasus (crime clearance) dinilai cukup signifikan.
“Dari total 540 kasus di tahun 2025, kami berhasil menyelesaikan sebanyak 437 perkara. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di bawah pimpinan Kapolres Kubu Raya,” ujar Nunut Rivaldo Simanjuntak kepada awak media.
Kasus Curanmor Naik, Curas Menurun
Dalam rinciannya, Iptu Nunut menjelaskan adanya pergeseran tren jenis kejahatan. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami lonjakan signifikan, dari 19 kasus pada tahun 2024 menjadi 36 kasus di tahun 2025.
Selain itu, kasus penipuan juga naik dari 10 kasus menjadi 21 kasus.
Di sisi lain, Polres Kubu Raya berhasil menekan angka kejahatan konvensional yang meresahkan warga, yakni pencurian dengan kekerasan (curas). Kasus curas tercatat menurun dari 73 kasus pada 2024 menjadi 52 kasus di tahun 2025.
“Dinamika kejahatan ini tidak terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Meski begitu, kami terus berupaya meningkatkan upaya preventif dan penegakan hukum,” jelasnya.
Terkait penegakan hukum, sepanjang tahun 2025 polisi telah mengamankan 239 tersangka yang terdiri dari 229 laki-laki dan 10 perempuan, dengan total penerapan 299 pasal pidana.
















