OPINI – Pada penghujung tahun, publik menengok kembali rangkaian peristiwa yang membentuk perjalanan bangsa. Di titik refleksi itu, kerusakan lingkungan kembali menegaskan dirinya sebagai persoalan yang belum selesai.
Ketika Pulau Sumatera berulang kali berubah menjadi cekungan air, rumah terendam, jalan terputus, dan anak-anak terpaksa belajar di tenda pengungsian. Narasi kemanusiaan kita kerap berhenti pada angka korban, distribusi bantuan, dan janji pemulihan.
Baca Juga: Eco Teologi: Menjawab Krisis Iklim Melalui Pendekatan Spiritual dan Lingkungan
Padahal, di balik itu semua, tersimpan pertanyaan mendasar: bagaimana kerusakan lingkungan membentuk ulang relasi sosial, ekonomi, dan politik, khususnya terhadap perempuan Indonesia..
Menurut catatan BNPB, sepanjang 2024 hingga 2025, bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem mendominasi lebih dari 95 persen kejadian bencana di Indonesia.
Pada 2024 saja tercatat lebih dari 5.000 kejadian bencana, dengan banjir sebagai penyumbang terbesar. Memasuki 2025, tren tersebut berlanjut dengan banjir besar dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
Jutaan penduduk terdampak langsung, ratusan ribu harus mengungsi, dan kelompok perempuan serta anak-anak menjadi proporsi terbesar di lokasi pengungsian.
Baca Juga: Duka Sumatera Makin Dalam, Korban Tewas Tembus 1.016 Jiwa dan Ratusan Masih Hilang
Data BNPB menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen pengungsi dalam bencana banjir 2024–2025 adalah perempuan dan anak, memperlihatkan dengan jelas dimensi gender dari krisis lingkungan.
Namun, angka-angka tersebut baru menggambarkan lapisan terluar krisis. Di ruang pengungsian, dapur umum, sekolah darurat, dan antrean bantuan, dampak bencana menjelma menjadi pengalaman sosial yang jauh lebih kompleks.
Perempuan tidak hanya kehilangan rumah dan sumber penghidupan, tetapi juga menghadapi peningkatan beban kerja domestik, tanggung jawab pengasuhan, serta tekanan psikososial yang berlapis.
Dalam banyak kasus banjir besar sepanjang 2024–2025, perempuan harus memastikan ketersediaan pangan, air bersih, dan kesehatan keluarga di tengah keterbatasan akses dan fasilitas.
Pada saat yang sama, suara dan pengalaman mereka jarang dihadirkan dalam perumusan kebijakan kebencanaan dan lingkungan.
Indonesia memang berada dalam lanskap risiko yang tinggi. Letaknya di Cincin Api Pasifik berpadu dengan tekanan pembangunan dan alih fungsi lahan yang masif.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan tren peningkatan kejadian bencana dalam satu dekade terakhir.
Jumlah peristiwa banjir meningkat dari sekitar 600 kejadian pada 2020 menjadi lebih dari 1.200 kejadian pada 2025. Dalam periode yang sama, lebih dari 30 persen daerah aliran sungai utama di Sumatera dan Kalimantan berada dalam kondisi kritis.
Baca Juga: Tambang Ilegal di Sumatera Utara Tembus 300 Titik
Penurunan daya serap air, rusaknya hutan, serta ekspansi kawasan terbangun memperbesar risiko banjir dan longsor. Dalam konteks ini, bencana tidak dapat dilepaskan dari pilihan pembangunan.
Sayangnya, kebijakan mitigasi dan adaptasi iklim masih cenderung netral gender, seolah-olah dampak bencana dialami secara setara oleh seluruh warga.
Perspektif gender menjadi krusial karena dampak bencana tidak pernah terdistribusi secara adil. Dalam struktur sosial Indonesia, perempuan masih memikul peran utama dalam kerja perawatan yang tidak dibayar, mulai dari pengelolaan pangan, air, kesehatan keluarga, hingga pengasuhan anak dan lansia.
Ketika bencana terjadi, beban ini meningkat tajam. Pada bencana banjir besar 2024–2025, banyak perempuan kehilangan sumber pendapatan informal, sementara tuntutan domestik justru meningkat.
Akses perempuan terhadap bantuan, informasi, dan layanan dasar seringkali terhambat oleh desain kebijakan yang tidak mempertimbangkan kebutuhan spesifik berbasis gender.
Kerusakan lingkungan juga berkorelasi dengan meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender. Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 menunjukkan tercatat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan pada 2024, meningkat lebih dari 14 persen dari tahun sebelumnya, sebuah tren yang kian relevan ketika krisis sosial akibat bencana membuat perempuan semakin rentan.
Dalam situasi bencana, kerentanan ini semakin menguat. Pengungsian yang padat, minim penerangan, kurangnya ruang aman, serta tekanan ekonomi pasca bencana meningkatkan risiko kekerasan seksual, eksploitasi, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Berbagai laporan lapangan pada bencana banjir 2024–2025 menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan menghadapi ancaman berlapis yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem respons kebencanaan.
















