“Kado Natal Pahit”, Ayah Alm. Prada Lucky Namo Diduga Dilarang Komandan Hadiri Sidang Pembunuhan Putranya

(Kiri-Atas) Advokat Rikha Permatasari dan ayah kandung Alm. Prada Lucky Namo, Pelda Chrestian Namo (menangis). Tim kuasa hukum mengecam dugaan intimidasi dan larangan dari Dandim Rote Ndao (kanan atas) yang menyebabkan ayah korban tidak bisa menghadiri sidang putranya. (Dok. Ist)
(Kiri-Kanan) Advokat Rikha Permatasari dan ayah kandung Alm. Prada Lucky Namo, Pelda Chrestian Namo (menangis). Tim kuasa hukum mengecam dugaan intimidasi dan larangan dari Dandim Rote Ndao (kanan atas) yang menyebabkan ayah korban tidak bisa menghadiri sidang putranya. (Dok. Ist)

“Surat perintah tersebut semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang jabatan… Tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan empati sebagai seorang atasan terhadap anggota yang sedang berduka,” kecamnya.

Atas kejadian ini, tim kuasa hukum menyatakan akan terus bersuara hingga Presiden RI, Panglima TNI, dan KSAD memberikan atensi serius serta menindak oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

“Advokat Rikha Permatasari menegaskan akan terus bersuara lantang, memperjuangkan keadilan hingga: Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI dan Kasad mendengar jeritan suara hati Rakyatnya,” tutup pernyataan tersebut.

(ra)