Sasar 4 Kabupaten/Kota, Pemprov Lampung Hentikan Paksa Puluhan Aktivitas Tambang Ilegal

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung saat memasang plang larangan dan menyegel lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin di salah satu wilayah Lampung, Minggu (28/12/2025).
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung saat memasang plang larangan dan menyegel lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin di salah satu wilayah Lampung, Minggu (28/12/2025). (Dok. Diskominfotik Lampung)

Faktakalbar.id, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah tegas dalam menata ulang pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

Sepanjang tahun 2025, pemerintah fokus melakukan penertiban tambang ilegal sebagai respons serius atas bencana banjir yang sempat melanda Bandar Lampung dan sejumlah daerah lainnya pada Januari lalu.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Taman Nasional Kutai Digerebek, Tim Gabungan Sita 7 Ekskavator

Langkah penindakan ini dinilai krusial untuk menekan laju kerusakan lingkungan. Aktivitas pertambangan tanpa izin dituding menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak bencana hidrometeorologi di provinsi tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menjelaskan bahwa persoalan banjir tidak bisa dilihat secara parsial. Masalah ini merupakan akumulasi dari kerusakan lingkungan yang terjadi secara kolektif.

“Banjir dipicu banyak faktor, antara lain fungsi drainase yang tidak optimal akibat alih fungsi lahan, berkurangnya daerah resapan air, serta maraknya penambangan ilegal yang menyebabkan bukit dan lahan menjadi gundul tanpa upaya pemulihan,” kata Riski, Minggu (28/12/2025).

Pemicu Degradasi Lingkungan

Menurut Riski, aktivitas mengeruk bumi tanpa izin operasional biasanya tidak disertai dengan tanggung jawab lingkungan, seperti reklamasi atau reboisasi pascatambang.

Hal inilah yang mempercepat degradasi lingkungan serta meningkatkan risiko tanah longsor dan banjir di berbagai wilayah Lampung.

Oleh karena itu, intervensi pemerintah melalui penertiban tambang ilegal menjadi langkah mutlak untuk memulihkan kondisi alam.