Gaya Elit Kurir Narkoba: Antar Paket Sabu 5,2 Kg ke Ekspedisi Pakai Mobil BMW

Polda Kalbar gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,2 kg di Pontianak. Pelaku pakai mobil BMW dan modus bungkus kue demi upah Rp10 juta.
Polda Kalbar gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,2 kg di Pontianak. Pelaku pakai mobil BMW dan modus bungkus kue demi upah Rp10 juta. Foto: HO/Faktakalbar.id

Sudah 10 Kali Kirim Paket

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, DRP yang merupakan warga Kabupaten Kubu Raya ini mengaku bukan pemain baru.

Ia telah melakukan aksi penyelundupan narkotika serupa sebanyak 10 kali. Pelaku menggunakan taktik dengan mencantumkan alamat pengirim yang berbeda-beda, namun alamat tujuan di Jakarta tetap sama.

Baca Juga: Polda Kalbar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Deklarasi Gerakan Anti-Narkoba

Motif ekonomi menjadi alasan utama pelaku nekat menjalankan bisnis haram ini. Ia dijanjikan imbalan yang cukup besar untuk setiap kali pengiriman yang berhasil dilakukan.

“Pada saat itu setelah dilakukan pendalaman, hasilnya seorang berinisial DRP berusia 27 yang merupakan warga Kubu Raya menerangkan bahwasannya sudah 10 kali melakukan pengiriman paket barang tersebut ke Jakarta dengan alamat yang berbeda namun tujuannya sama. Dalam setiap pengantaran tersangka mendapatkan upah senilai Rp10 juta rupiah,” katanya.

Saat ini, DRP telah ditahan di Mapolda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(*Red)