Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, angkat bicara untuk meluruskan simpang siur informasi terkait pemanfaatan halaman Daya Motor sebagai lokasi usaha bagi UMKM.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah berniat menguasai lahan tersebut secara paksa, melainkan hanya mengajukan permohonan peminjaman untuk operasional malam hari.
Baca Juga: Sidak Malam, Bupati Sujiwo Ultimatum Pelaku Usaha Serdam: Patuhi GSB demi Tata Kota
“Ini bukan polemik antara pemerintah dan Daya Motor. Kami hanya mengajukan permohonan peminjaman di luar jam operasional malam hari, sebagai bentuk penghormatan bahwa lahan itu milik Daya Motor,” tegas Sujiwo dalam keterangan persnya.
Sesalkan Ketidakpastian
Poin utama yang disesalkan Sujiwo bukanlah penolakan itu sendiri, melainkan cara komunikasi pihak perusahaan yang dinilai “menggantung”.
Menurutnya, pemerintah telah melayangkan surat permohonan jauh hari, namun tidak ada jawaban pasti atau penolakan tegas hingga malam peluncuran.
Kekecewaan memuncak ketika pedagang kecil sudah bersiap.
Keesokan harinya, saat para pelaku UMKM sudah memasak dan siap berjualan, barulah larangan tersebut muncul.
















