Dituding Main Buzzer hingga Anti-UMKM, GT Radial: Surat Mendadak, Belum Bicara Teknis, Tiba-tiba Diancam Bongkar

"Humas GT Radial bantah tudingan anti-UMKM Kubu Raya"
Manajemen GT Radial Daya Motor II, Ferry Hidayat (kiri), menunjukkan dokumen surat terkait polemik penggunaan lahan untuk UMKM di Pusat Kuliner Serdam saat memberikan keterangan pers di Pontianak, Kamis (25/12/2025). (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Manajemen GT Radial Daya Motor II akhirnya angkat bicara secara resmi menyikapi isu yang bergulir pasca-inspeksi mendadak Bupati Kubu Raya, Sujiwo di lokasi usaha mereka beberapa hari lalu.

Pihak manajemen membantah habis-habisan sederet tuduhan yang dialamatkan kepada mereka, mulai dari label anti-UMKM, melakukan pembohongan publik, hingga isu penggunaan pendengung (buzzer) di media sosial untuk menyerang pemerintah daerah.

Manajer Humas GT Radial Daya Motor II, Ferry Hidayat, menegaskan posisi mereka adalah murni pelaku usaha yang tidak memiliki kepentingan politik praktis.

“Kami pelaku usaha, bukan politisi. Tidak ada kepentingan kami untuk itu (menyewa buzzer). Daripada untuk bayar buzzer, lebih baik dana perusahaan kami salurkan untuk kegiatan CSR yang jelas bermanfaat bagi masyarakat atau UMKM misalnya,” tegas Ferry, Kamis (25/12/2025).

Kuasa hukum perusahaan, Dewi Aripurnamawati, meluruskan pokok permasalahan yang sebenarnya. Menurutnya, konflik ini bukan disebabkan ketidakpedulian perusahaan, melainkan akibat prosedur administrasi yang dinilai mendadak dan minim pembahasan teknis.

Baca Juga: Luruskan Polemik Daya Motor, Sujiwo: Kami Tak Memaksa, Tapi Jangan Gantung Nasib UMKM!

Dewi membeberkan, surat permintaan dukungan sebagai “Bapak Angkat” UMKM baru diterima pada 17 Desember 2025 lalu, hanya tiga hari sebelum acara puncak. Padahal, isi surat tersebut menuntut komitmen jangka panjang, bukan sekadar izin seremonial.

“Ini memuat aspek teknis yang belum pernah dibahas. Di surat tertulis jam operasional UMKM pukul 16.00–24.00 WIB. Sementara operasional toko GT Radial sendiri masih buka sampai pukul 18.00 WIB. Bagaimana pengaturan listrik, air, dan keamanannya? Ini bukan soal menolak, tetapi perlu pembahasan lebih lanjut dan keamanan kita semua dalam jangka panjang,” jelas Dewi.

Klarifikasi ini menjadi jawaban atas aksi keras Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebelumnya. Sebagaimana diberitakan, Bupati Sujiwo sempat mendatangi lokasi bengkel pada Senin (22/12) dan meluapkan kekecewaannya.

Dalam sidak tersebut, Sujiwo bahkan secara terbuka mengancam akan membongkar pagar atau bangunan yang dianggap menjorok ke ruang publik jika perusahaan tidak kooperatif.