Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Intelijen Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII Pontianak, dan BAIS TNI Wilayah Kalimantan Barat melakukan penindakan tegas di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa (23/12/2025).
Petugas mengamankan sembilan unit kontainer ukuran 20 kaki yang terindikasi melakukan pelanggaran kepabeanan.
Baca Juga: Rokok Ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak Bongkar Celah Pengawasan Bea Cukai Kalbar
Berdasarkan informasi yang dihimpun Fakta Kalbar, kontainer-kontainer tersebut diamankan karena adanya dugaan penyelundupan rotan yang akan dikirim ke luar negeri.
Dalam dokumen pengapalan, muatan tersebut diberitahukan sebagai kelapa (coconut), namun analisis intelijen mencurigai isi sebenarnya adalah rotan.
Rencananya, komoditas tersebut akan dikirim dengan rute transit melalui Singapura sebelum menuju pelabuhan tujuan akhir di Tiongkok.
Sinergi Intelijen Ungkap Ketidaksesuaian
Pengamanan ini merupakan hasil konkret dari kerja sama dan pertukaran data intelijen antara TNI AL, BAIS TNI, dan Bea Cukai Kalbagbar.
Operasi ini digelar untuk menutup celah praktik bisnis ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara serta melindungi sumber daya alam Indonesia.
















