-
1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
-
17 Februari (Selasa): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-
3 Maret (Selasa): Hari Suci Nyepi
-
20-21 Maret (Jumat-Sabtu): Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
-
3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
-
1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
-
14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
-
22 Mei (Jumat): Hari Raya Waisak
-
1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
-
27 Juni (Sabtu): Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
-
17 Juli (Jumat): Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
-
17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI
-
25 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
-
25 Desember (Kamis): Hari Raya Natal
Jadwal Cuti Bersama 2026
Melengkapi daftar tersebut, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk mendukung perayaan hari besar keagamaan:
-
4 Maret (Rabu): Cuti Bersama Nyepi
-
19, 23, 24 Maret (Kamis, Senin, Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
-
15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
-
25 Mei (Senin): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
-
24 Desember (Rabu): Cuti Bersama Hari Raya Natal
Efisiensi Pengaturan Waktu Libur
Baca Juga: Lelah Mental? Ini 6 Manfaat Detox Ponsel Saat Weekend untuk Hidup Lebih Waras
Keberadaan hari libur yang jatuh pada hari Jumat atau Senin memungkinkan masyarakat untuk memaksimalkan masa istirahat tanpa harus mengambil banyak jatah cuti tambahan.
Perencanaan yang matang sejak awal tahun membantu dalam mengatur anggaran perjalanan secara lebih ekonomis serta menghindari kepadatan pada puncak arus liburan.
Penetapan jadwal libur yang lebih awal ini mempermudah berbagai sektor, termasuk transportasi dan akomodasi, dalam menyiapkan layanan yang optimal guna menyambut pergerakan masyarakat sepanjang tahun 2026.
(*Sari)











