Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, kembali menunjukkan ketegasannya dalam menata wajah kota.
Pada Senin malam (22/12/2025), ia turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tempat usaha di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kecamatan Sungai Raya.
Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan aturan tata ruang, khususnya terkait Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan saluran drainase yang kerap dilanggar oleh pemilik bangunan.
Dalam pantauan di lokasi, Bupati Sujiwo yang mengenakan seragam dinas tampak mendatangi salah satu toko ban dan berdialog serius dengan pengelola usaha.
Ia menekankan bahwa tidak ada pengecualian bagi siapapun dalam penerapan aturan tata ruang ini.
“Pada kesempatan itu, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa semua pelaku usaha harus mematuhi peraturan yang berlaku,” tegasnya saat memberikan arahan di lokasi.
Baca Juga: Kecewa Pelaku Usaha Tolak UMKM, Bupati Sujiwo Tegas Kawal Penataan Kawasan Serdam
Demi Estetika dan Ketertiban
Sujiwo menjelaskan bahwa langkah penertiban ini bukan untuk menghambat usaha masyarakat, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Kepatuhan terhadap GSB dan aturan drainase dinilai vital untuk mencegah banjir serta menjaga estetika wilayah perbatasan kota tersebut.
















