Baca Juga: Jelang Nataru, Sekda Harisson Pastikan Pemprov Kalbar Fokus Kawal Stabilitas Harga Pangan
Krisantus memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk bersikap kooperatif.
Ia meminta agar tindak lanjut hasil pemeriksaan diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah terkait, saya minta agar bersikap kooperatif, responsif, dan bertanggung jawab dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Tindak lanjut tersebut harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” tegasnya.
Orientasi Kesejahteraan Masyarakat
Lebih lanjut, Wakil Gubernur berharap setiap langkah perbaikan yang dilakukan dapat berdampak positif pada kualitas pemerintahan.
Penguatan akuntabilitas ini diharapkan menjadi pondasi utama terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan publik.
“Harapan kita bersama, apa yang telah kita perbaiki dan benahi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat,” terang Krisantus.
Menutup arahannya, Krisantus kembali mengingatkan bahwa transparansi pengelolaan anggaran harus sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Kalimantan Barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.
(*Red)
















