Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memimpin secara langsung kegiatan Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Agenda utama pertemuan ini membahas Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025, bertempat di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (22/12/2025).
Baca Juga: Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil di Akhir Tahun, Sekda Harisson Dampingi Kunjungan Kerja Mendag RI
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam arahannya, Krisantus menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Ia menekankan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas penilaian kepatuhan, melainkan sarana evaluasi menyeluruh untuk perbaikan sistem pemerintahan.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa pemeriksaan ini bukan semata-mata untuk menilai kepatuhan, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah berjalan dengan baik, profesional, dan objektif,” ujar Krisantus.
Komitmen Tindak Lanjut 60 Hari
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.
Temuan dan catatan hasil pemeriksaan akan dijadikan landasan evaluasi guna meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian belanja daerah di masa depan.
















