Cara Daftar Haji Khusus, Antrean Lebih Cepat dari Reguler

Bangunan Ka'bah (Dok. Ist)
Bangunan Ka'bah (Dok. Ist)
  • Paket Kamar Double: USD 17.000–18.000 per orang (sekitar Rp 284 juta–Rp 301 juta).

  • Paket Standar: USD 11.500–13.000 per orang atau sekitar Rp 192 juta–Rp 217 juta (kurs Rp 16.731,73).

Biaya ini bersifat dinamis dan sangat dipengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta inflasi global.

Untuk haji khusus, setoran awal umumnya sekitar USD 4.000, dengan total biaya akhir menyesuaikan fasilitas dan tahun keberangkatan.

Tahapan dan Cara Daftar

Bagi jemaah yang berminat mengambil opsi ini, berikut adalah prosedur pendaftaran haji khusus:

  1. Pilih PIHK dan pastikan travel tersebut memiliki izin resmi dari Kemenag.

  2. Kunjungi kantor PIHK pilihan dan serahkan berkas persyaratan yang telah disiapkan.

  3. Setelah data diverifikasi, lakukan pembayaran setoran awal ke Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

  4. Setelah membayar setoran awal, pihak bank akan memberikan bukti setoran yang berisi Nomor Validasi.

  5. Bawa bukti setoran dari bank kembali ke kantor PIHK.

  6. Pihak travel akan memproses ke kementerian untuk menerbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang berisikan Nomor Porsi.

Risiko Visa dan Travel

Di balik peluang berangkat lebih cepat, haji khusus menyimpan risiko, terutama persoalan visa.

Baca Juga: Usut Korupsi Kuota Haji 2024, Penyidik KPK Cek Langsung Fasilitas Hotel hingga Transportasi di Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi terus memperketat aturan, termasuk sanksi deportasi dan denda bagi jemaah tanpa izin resmi (Tasreh).

Karena itu, pemilihan mitra perjalanan menjadi kunci. Travel haji yang kredibel harus memiliki izin PIHK resmi, transparan soal visa, rekam jejak jelas, serta kantor fisik yang bisa diverifikasi.

(*Sari)