Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Antrean panjang ibadah haji kembali menjadi sorotan. Pasca penetapan formula baru pembagian kuota haji mulai 2026, waktu tunggu calon jemaah haji reguler di seluruh Indonesia kini rata-rata mencapai 26,4 tahun.
Kebijakan ini menghapus disparitas antrean antarwilayah, namun membuat antrean yang disamaratakan tetap panjang.
Di tengah realitas antrean puluhan tahun tersebut, haji khusus menjadi opsi alternatif karena menawarkan waktu tunggu yang lebih singkat, yakni kisaran 5 hingga 8 tahun.
Haji khusus diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan menggunakan kuota nasional sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.
Baca Juga: Kejar Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Tim Penyidik KPK Terbang ke Arab Saudi
Rincian Biaya Haji Khusus
Berdasarkan data dari sejumlah PIHK resmi Kementerian Agama, estimasi biaya haji khusus saat ini berada di kisaran:










