“Kehadiran para pihak terkait ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keabsahan proses pemusnahan barang bukti narkotika,” tegas Dewa Made.
Melalui kegiatan ini, Polres Ketapang menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba dan akan terus memberikan kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara di wilayahnya.
(ra)
















