Wujud Transparansi Hukum, Polres Ketapang Musnahkan Puluhan Gram Sabu Sitaan dari Tiga Kasus

Personel Sat Res Narkoba Polres Ketapang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan menggunakan blender, disaksikan oleh perwakilan instansi terkait, Jumat (19/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Personel Sat Res Narkoba Polres Ketapang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan menggunakan blender, disaksikan oleh perwakilan instansi terkait, Jumat (19/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Kehadiran para pihak terkait ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keabsahan proses pemusnahan barang bukti narkotika,” tegas Dewa Made.

Melalui kegiatan ini, Polres Ketapang menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba dan akan terus memberikan kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara di wilayahnya.

(ra)