“Kami ingin simposium ini menjadi ruang dialog yang jujur dan produktif. Semua pihak kami pertemukan agar implementasi KUHP Nasional tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menguatkan,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua IKA FH UM Pontianak, Shirat Nurwandi, S.H., menegaskan komitmen alumni untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan hukum.
“Alumni Fakultas Hukum tidak boleh hanya menjadi penonton. Melalui simposium ini, IKA ingin berkontribusi nyata menghadirkan ruang dialog, membangun kolaborasi, dan memastikan hukum hadir dengan wajah keadilan dan kemanusiaan,” kata Shirat.
Dukungan akademis juga datang dari Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak, M. Fajrin.
Baca Juga: Gelar Forum di Bali, DPP GMNI Sepakat Akhiri Fragmentasi Internal Lewat Rekonsiliasi Nasional
Ia menyatakan kesiapan kampusnya menjadi mitra strategis pemerintah.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab intelektual dan moral untuk mengawal perubahan hukum. Fakultas Hukum UM Pontianak siap menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum melalui kajian akademik, pendidikan hukum, dan pengabdian kepada masyarakat,” ucap Fajrin.
Simposium ini diharapkan menghasilkan jejaring kolaboratif yang berkelanjutan untuk memastikan implementasi KUHP Nasional di Kalimantan Barat berjalan efektif dan berkeadilan.
(*Red)
















