Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Resor (Polres) Sanggau menggelar pengamanan Natal dan Tahun Baru secara terpadu dengan mendirikan sejumlah pos di berbagai titik vital di wilayah hukum Kabupaten Sanggau.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat yang dirancang khusus untuk mengawal momen perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Baca Juga: Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Sanggau Gelar Operasi Lilin Kapuas 2025
Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Fokus utama operasi ini meliputi aspek pelayanan publik, pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menjamin kelancaran arus mobilitas warga yang meningkat di akhir tahun.
Sebaran Pos Pengamanan dan Pelayanan
Untuk memaksimalkan jangkauan pengamanan, Polres Sanggau memetakan beberapa lokasi strategis. Sebagai titik sentral, didirikan satu Pos Terpadu di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Pemilihan lokasi ini sangat krusial mengingat tingginya aktivitas perlintasan masyarakat antarnegara selama momentum liburan.
Selain di perbatasan, satu Pos Pelayanan juga disiapkan di kawasan Pujasera, Kecamatan Kapuas. Pos ini difungsikan sebagai pusat layanan kepolisian terdepan yang siap memberikan bantuan informasi, menerima pengaduan, serta merespons kebutuhan mendesak warga maupun pengguna jalan.
Polres Sanggau juga memperkuat pengawasan di jalur dengan intensitas lalu lintas tinggi.
Dua Pos Pengamanan disiagakan di titik rawan macet dan kecelakaan, yakni di Terminal Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, dan di Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir.
Tidak hanya berfokus pada pusat keramaian utama, pola pengamanan Natal dan Tahun Baru juga diperluas hingga ke jalur penghubung antarwilayah.
Sebanyak tujuh Pos Imbangan dioperasikan di sejumlah Polsek, meliputi Polsek Mukok, Parindu, Kembayan, Beduai, Sekayam, Batang Tarang, dan Toba.
















