Jelang Tahun Baru, ASN Bisa Kerja Fleksibel

Jelang pergantian tahun 2025, pemerintah menerapkan sistem kerja fleksibel (FWA) bagi ASN pada 29-31 Desember (Dok. Ist)
Jelang pergantian tahun 2025, pemerintah menerapkan sistem kerja fleksibel (FWA) bagi ASN pada 29-31 Desember (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah pusat membawa kabar segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di penghujung tahun 2025. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memastikan bahwa ASN bisa kerja fleksibel pada tanggal 29 hingga 31 Desember nanti.

Kebijakan ini berlaku untuk ASN, serta anggota TNI dan Polri. Mekanisme ini diharapkan dapat menyeimbangkan kinerja birokrasi dengan suasana akhir tahun. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan konsep ini secara rinci kepada publik.

Rini menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah libur bersama. Istilah yang dipakai pun spesifik, bukan sekadar kerja dari mana saja.

“Untuk para ASN kita sudah ada kesepakatan keputusan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel, jadi bukan Work From Anywhere (WFA), jadi Flexible Working Arrangement (FWA),” ujar Rini saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12).

Baca Juga: Bukan Cuma Fisik yang Sehat, Edi Kamtono Minta Mental ASN Juga ‘Bugar’ dari Korupsi