Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri Feby Dapot Hutagalung, membenarkan masifnya aktivitas pengerukan sumber daya alam tanpa izin tersebut.
“Ada kurang lebih 1.517 hasil pemetaan kami di tahun 2025 yang tersebar di 35 provinsi di mana dari komoditas mulai dari emas, pasir, galian tanah, batu bara, andesit, timah dan seluruhnya,” ungkap Feby.
Feby juga mengungkap tantangan serius dalam pemberantasan tambang ilegal. Ia menyebut sebagian besar aktivitas PETI mendapat perlindungan dari oknum aparat hingga aktor politik.
“Sebagian besar ada yang dibekingi oleh oknum, seperti oknum Polri, kemudian ada yang dibekingi oleh partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat dan seterusnya,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa berdasarkan laporan sementara, lokasi tambang emas legal berada cukup jauh dari titik bencana banjir dan longsor.
Baca Juga: BNPB Pimpin Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Barat
Meski demikian, pemerintah memastikan akan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tutupan lahan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dijadwalkan melakukan inspeksi udara.
“Ya katanya wilayah kerjanya jauh. …. Ini di cek di lapangan. Besok pak menteri (Bahlil) akan lihat dari atas besok,”” ujar Yuliot pada Selasa (2/12/2025).
Bencana dan Penegakan Hukum
Bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar tercatat telah menewaskan 1053 jiwa berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) per Rabu (17/12/2025).
Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar akan diproses secara pidana.
“Bahwa Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi,” kata Febrie.
Ia menambahkan, Satgas PKH bersama Bareskrim Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kejaksaan telah memetakan perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana. Salah satu perusahaan yang sudah mulai ditangani aparat adalah PT Toba Bara Sejahtera (TBS).
(*Sari)
















