Faktakalbar.id, KETAPANG – Polres Ketapang memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan pada malam hari guna menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong).
Langkah preventif ini dilakukan melalui patroli gabungan Unit Kecil Lengkap (UKL) yang digelar pada Selasa malam (16/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Ketapang, AKP Aris Pramuji Widodo, selaku Perwira Pengendali (Padal) UKL IV.
Patroli melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Sasar Lokasi Rawan Kumpul Remaja
Tim patroli menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda dan ajang adu kecepatan ilegal.
Fokus utama penyisiran meliputi kawasan Jembatan Pawan 5 di Kecamatan Benua Kayong, Jalan Merdeka, Jalan R. Suprapto, hingga Jalan DI Panjaitan.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui AKP Aris Pramuji Widodo, menegaskan bahwa patroli ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lain.
“Patroli ini merupakan upaya preventif Polres Ketapang dalam mengantisipasi aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh anak-anak muda pada malam hari. Selain berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, kegiatan tersebut juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelas AKP Aris.
Rutin Tiap Malam
Pihak kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan secara rutin setiap malam dengan sistem pergantian regu UKL.
Selain menertibkan lalu lintas, kehadiran polisi di lapangan juga bertujuan untuk menyerap aspirasi dan keluhan warga secara langsung.
















