“Dilakukan pendataan serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar,” jelas pihak kepolisian.
Selain penindakan fisik, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada para pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















