Ada Apa dengan Proyek Infrastruktur PUPR Kalbar di Amboyo Landak Tahun 2021?

"Kejari Landak panggil pejabat PUPR Kalbar dan kontraktor terkait dugaan korupsi proyek jembatan dan jalan di Amboyo tahun 2021. Simak selengkapnya. "
Kejari Landak panggil pejabat PUPR Kalbar dan kontraktor terkait dugaan korupsi proyek jembatan dan jalan di Amboyo tahun 2021. Simak selengkapnya. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, LANDAK, – Surat panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek infrastruktur tahun anggaran 2021 di Kabupaten Landak beredar di kalangan publik.

Surat tersebut memuat permintaan keterangan kepada pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat serta pihak kontraktor pelaksana.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Fakta Kalbar, Kejari Landak melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) melayangkan surat panggilan terkait dua proyek spesifik.

Proyek tersebut adalah pembangunan jembatan di Jalan Nahaya, Dusun Nahaya–Sungai Ambuang, Desa Amboyo Selatan, serta peningkatan jalan pemukiman Jalan Lingkungan Plasma 2, Desa Amboyo Utara, Kecamatan Ngabang.

Baca Juga: Anggaran Ratusan Miliar Hanya untuk Bersihkan Rumput, PUPR Kalbar Bungkam Soal Proyek Normalisasi

Tidak hanya menyasar pejabat pemerintah, aparat kejaksaan juga meminta keterangan dari pihak swasta yang terlibat langsung.

Dokumen tersebut menunjukkan permintaan keterangan ditujukan kepada pimpinan dua perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan jembatan dan peningkatan jalan di wilayah tersebut.

Pemanggilan lintas pihak ini, baik pejabat teknis maupun kontraktor, mengindikasikan bahwa kejaksaan tengah menelusuri aspek administratif sekaligus relasi kewenangan dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan proyek.

Langkah ini lazim ditempuh ketika aparat penegak hukum menilai terdapat persoalan yang perlu diuji lebih jauh, melampaui sekadar kesalahan prosedural.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id