Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mematangkan penyusunan rencana induk (masterplan) kependudukan yang diproyeksikan hingga tahun 2045.
Dokumen strategis ini akan menjadi kompas utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah.
Baca Juga: Urus Izin Sambil Nikmati View Sungai Kapuas, MPP Pontianak Layani 32 Ribu Warga Sepanjang 2025
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (16/12/2025).
Edi menegaskan bahwa masterplan ini sangat krusial sebagai acuan dalam mengatur peta sebaran penduduk.
Dengan adanya basis data yang kuat, perumusan program pembangunan tidak lagi didasarkan pada asumsi, melainkan data konkret.
“Dengan data kependudukan yang akurat, arah pembangunan akan lebih terukur dan tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak,” jelas Edi.
Perkuat Modal Bank Daerah
Selain isu kependudukan, Rapat Paripurna tersebut juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal bagi Bank Kalbar dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak.
Edi menilai langkah ini penting untuk menjaga kesehatan finansial Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















