Namun, insiden pada Senin kemarin menunjukkan adanya pembiaran terhadap aktivitas peribadatan tersebut.
Pihak kepolisian Israel yang berada di lokasi dilaporkan memfasilitasi masuknya kelompok tersebut dan membiarkan ritual berlangsung, alih-alih menegakkan aturan larangan beribadah bagi non-Muslim.
Eskalasi Meningkat
Intensitas kunjungan yang disertai ritual doa oleh kelompok pemukim Israel di Al-Aqsa tercatat meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini sering kali didorong oleh seruan dari tokoh-tokoh politik sayap kanan Israel, termasuk Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, yang secara terbuka menantang aturan Status Quo tersebut.
Otoritas Palestina dan lembaga internasional berulang kali memperingatkan bahwa perubahan status di Al-Aqsa, baik secara de jure maupun de facto, berpotensi memicu instabilitas keamanan yang lebih luas di kawasan Yerusalem dan Tepi Barat.
Baca Juga: Gencatan Senjata Gagal, Israel Bombardir Gaza dan Tewaskan 104 Orang
(*Mira)











