Gelar Ritual di Masjid Al-Aqsa dengan Kawalan Polisi, Pemukim Israel Kembali Langgar Status Quo

"Puluhan pemukim Israel memasuki kompleks Al-Aqsa dan melakukan ritual Talmud saat Hanukkah. Aksi ini dinilai melanggar kesepakatan Status Quo yang berlaku."
Puluhan pemukim Israel memasuki kompleks Al-Aqsa dan melakukan ritual Talmud saat Hanukkah. Aksi ini dinilai melanggar kesepakatan Status Quo yang berlaku. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, INTERNASIONAL – Sekelompok pemukim ilegal Israel kembali memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Senin (15/12/2025).

Aksi yang dilakukan bertepatan dengan perayaan Hanukkah atau Festival Cahaya ini berlangsung di bawah pengawalan ketat kepolisian Israel.

Berdasarkan laporan saksi mata di lokasi, kelompok tersebut tidak hanya berkunjung, melainkan melakukan ritual Talmud dan pembacaan kitab di area halaman masjid.

Tindakan ini memicu sorotan tajam karena dinilai melanggar kesepakatan Status Quo yang telah berlaku selama puluhan tahun di situs suci tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Tampung dan Obati 2.000 Warga Gaza

Pelanggaran Kesepakatan Internasional

Secara historis dan hukum internasional, pengelolaan kompleks Masjid Al-Aqsa berada di bawah wewenang Departemen Wakaf Yordania.

Sesuai aturan Status Quo, umat non-Muslim diizinkan untuk berkunjung ke kompleks tersebut pada jam-jam tertentu, namun dilarang keras melakukan ritual peribadatan atau doa di dalamnya.

Peribadatan umat Yahudi dikhususkan di area Tembok Ratapan (Western Wall).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id