Fokus Amankan Rumah Ibadah dan Stabilkan Harga, Pemkot Pontianak Matangkan Persiapan Nataru 2026

The Mayor of Pontianak sits at the meeting table with the Police Chief and Prosecutor's Office representative, nameplates reading "WALIKOTA PONTIANAK" and "FORKOPIMDA" are visible. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
The Mayor of Pontianak sits at the meeting table with the Police Chief and Prosecutor's Office representative, nameplates reading "WALIKOTA PONTIANAK" and "FORKOPIMDA" are visible. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus mematangkan persiapan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Baca Juga: Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Pontianak Dukung Penuh Ranperda Inisiatif DPRD soal Digitalisasi Pajak

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (15/12/2025).

Rapat tersebut menitikberatkan pada aspek keamanan, kelancaran lalu lintas, hingga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa prioritas utama pengamanan akan difokuskan pada rumah-rumah ibadah, khususnya gereja yang akan digunakan umat Kristiani untuk Misa dan perayaan Natal.

“Pengamanan rumah ibadah menjadi perhatian utama kami, agar umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujar Edi usai memimpin rapat.

Antisipasi Kemacetan dan Inflasi

Selain sektor keamanan ibadah, Pemkot juga menyoroti potensi kepadatan di pusat keramaian dan pasar yang kerap memicu kemacetan.

Baca Juga: Saksikan Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa, Wali Kota Edi Kamtono Apresiasi Kesiapsiagaan Polresta Pontianak

Edi menyebutkan bahwa pengaturan lalu lintas akan diperketat seiring dengan meningkatnya arus mudik, baik yang masuk maupun transit di Pontianak.

“Kelancaran lalu lintas akan dijaga pada titik-titik tertentu, mengingat aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan akan meningkat,” jelasnya.

Dari sisi ekonomi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diinstruksikan untuk memantau pergerakan harga bahan pokok secara ketat.

Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga yang membebani masyarakat jelang hari besar keagamaan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id