
“Sampai sekarang barang-barang seperti rokok ilegal masih sangat gampang ditemukan. Ini sudah menjadi rahasia umum. Para pemain barang selundupan ini diduga punya pegangan oknum Bea Cukai,” ujar Berdi kepada Fakta Kalbar, Minggu (14/12/2025).
Menurut Berdi, selama pengawasan dan penindakan tidak dilakukan secara tegas dan transparan, para pelaku tidak akan jera.
“Kalau memang serius, tidak mungkin barang-barang ilegal ini bebas beredar. Fakta di lapangan justru sebaliknya,” katanya.
Sementara itu, Fakta Kalbar juga telah menerima informasi mengenai dugaan pengusaha yang mengurus kontainer rokok ilegal yang diungkap di Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Namun, redaksi menegaskan informasi tersebut belum dapat dipublikasikan secara detail. Informasi akan diungkap secara bertahap setelah dilakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Kasus ini kembali menegaskan tantangan besar pengawasan kepabeanan di Kalimantan Barat. Di tengah sorotan publik dan masih maraknya peredaran barang ilegal, masyarakat kini menanti langkah nyata dan penjelasan terbuka dari aparat berwenang, bukan sekadar janji pembenahan.
Pertanyaannya kini, mampu dan beranikah Bea Cukai Kalbagbar mengungkap secara terang pemilik serta pelaku penyelundupan rokok tersebut? Publik menilai dan menunggu.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















