Rokok Ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak Bongkar Celah Pengawasan Bea Cukai Kalbar

"Bea-Cukai-Kalbar"
Efektivitas penindakan kasus kontainer rokok ilegal oleh Bea Cukai Kalbar menjadi sorotan publik. Siapa pemilik barang, dan mengapa pengawasan di Pelabuhan Dwikora bisa jebol berulang? (Dok. RN/Faktakalbar.id)
"Berdi-Anggota-DPRD"
Anggota DPRD Pontianak Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai. Kontainer rokok ilegal yang diungkap BAIS/TNI AL menjadi bukti longgarnya pengawasan di Pelabuhan Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Sampai sekarang barang-barang seperti rokok ilegal masih sangat gampang ditemukan. Ini sudah menjadi rahasia umum. Para pemain barang selundupan ini diduga punya pegangan oknum Bea Cukai,” ujar Berdi kepada Fakta Kalbar, Minggu (14/12/2025).

Menurut Berdi, selama pengawasan dan penindakan tidak dilakukan secara tegas dan transparan, para pelaku tidak akan jera.

“Kalau memang serius, tidak mungkin barang-barang ilegal ini bebas beredar. Fakta di lapangan justru sebaliknya,” katanya.

Sementara itu, Fakta Kalbar juga telah menerima informasi mengenai dugaan pengusaha yang mengurus kontainer rokok ilegal yang diungkap di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Baca Juga: Pasca-Praperadilan, Proses Hukum Kasus PDAM Kubu Raya Menyeret Nama Muda Mahendrawan dan Uray Dinilai Jalan di Tempat

Namun, redaksi menegaskan informasi tersebut belum dapat dipublikasikan secara detail. Informasi akan diungkap secara bertahap setelah dilakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Kasus ini kembali menegaskan tantangan besar pengawasan kepabeanan di Kalimantan Barat. Di tengah sorotan publik dan masih maraknya peredaran barang ilegal, masyarakat kini menanti langkah nyata dan penjelasan terbuka dari aparat berwenang, bukan sekadar janji pembenahan.

Pertanyaannya kini, mampu dan beranikah Bea Cukai Kalbagbar mengungkap secara terang pemilik serta pelaku penyelundupan rokok tersebut? Publik menilai dan menunggu.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id