Faktakalbar.id, KETAPANG – Kasus memilukan menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Korban dilaporkan telah melahirkan seorang bayi setelah diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan berulang kali oleh tetangganya sendiri yang sudah lanjut usia (lansia), berumur sekitar 70 tahun.
Baca Juga: Kios BBM di Sandai Ketapang Ludes Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi
Kuasa hukum korban, Jakaria Irawan, mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali dengan modus memanfaatkan kondisi ekonomi korban.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah korban yang tidak memiliki fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus), sehingga korban kerap menumpang ke rumah terduga pelaku untuk menggunakan toilet.
“Kami sangat prihatin dan mengutuk keras kejahatan ini. Korban masih anak-anak dan kini telah melahirkan,” ujar Jakaria, Jumat (13/12/2025).
Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Jakaria memastikan pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke Polsek Sandai.
Ia mendesak kepolisian bertindak cepat melakukan penahanan agar tidak ada upaya penghilangan barang bukti maupun intervensi dalam proses hukum.
















