Faktakalbar.id, NASIONAL – Perilaku tidak patut kembali dipertontonkan oleh pejabat publik yang tersandung kasus hukum.
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menuai sorotan negatif bukan hanya karena status tersangkanya, melainkan karena sikapnya yang dinilai melakukan pelecehan verbal (catcalling) terhadap seorang jurnalis perempuan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/12/2025).
Insiden tersebut terjadi sesaat setelah Ardito ditampilkan dalam konferensi pers sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Saat hendak digiring petugas menuju mobil tahanan, Ardito yang sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai kasus korupsi yang menjeratnya.
Baca Juga: Terjaring Operasi Tangkap Tangan, KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Alih-alih memberikan jawaban substansial atau menunjukkan penyesalan atas dugaan korupsi miliaran rupiah, Ardito justru melemparkan senyum genit dan melontarkan komentar fisik yang tidak pantas kepada salah satu jurnalis televisi yang sedang bertugas.
“Kamu cantik hari ini,” ucap Ardito sembari tersenyum, mengabaikan pertanyaan substansial mengenai kasus hukumnya.
Sikap santai dan komentar yang bernada sexis di situasi formal penegakan hukum ini dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan pejabat publik.
Tindakan tersebut mengalihkan fokus dari akuntabilitas publik menjadi objektifikasi terhadap pekerja pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Terjerat Suap Rp 5,75 Miliar
Di balik sikapnya yang tampak tanpa beban, Ardito Wijaya tengah menghadapi ancaman hukuman berat.
















