Konflik Memanas, Warga Desa Bika Blokir Jalan dan Sandera Alat Berat Milik Kontraktor PT BIA

Sejumlah warga Desa Bika saat berada di dekat alat berat yang mereka tahan di lokasi perkebunan sebagai bentuk protes dalam konflik dengan PT Borneo International Anugerah (BIA).
Sejumlah warga Desa Bika saat berada di dekat alat berat yang mereka tahan di lokasi perkebunan sebagai bentuk protes dalam konflik dengan PT Borneo International Anugerah (BIA). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Konflik agraria antara masyarakat Desa Bika dan perusahaan kelapa sawit PT Borneo International Anugerah (BIA) di Kabupaten Kapuas Hulu memasuki babak baru yang kian memanas.

Selain melakukan pemblokiran akses jalan perkebunan, warga dilaporkan menyita sejumlah alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.

Baca Juga: Keluhkan Polusi Udara Menahun, Warga Desa Nusapati Kembali Protes PT Kalimantan Kelapa Jaya

Merespons situasi ini, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, angkat bicara. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil langkah gegabah yang berpotensi melanggar hukum, seperti penyanderaan aset operasional.

“Masyarakat melakukan penyanderaan atau penyitaan alat itu sudah masuk dalam ranah pidana karena melakukan hal tersebut tanpa koordinasi dan sebagainya. Karena mereka sudah menghambat pekerjaan orang,” tegas Bupati usai menghadiri pengukuhan anggota BPD se-Kapuas Hulu di Indoor Putussibau, Rabu (10/12/2025).

Bupati menjelaskan, pemerintah daerah melalui Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Kapuas Hulu sebenarnya telah berupaya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.

Namun, hingga kini belum ada titik temu terkait konflik PT BIA tersebut.

“Kita sebelumnya melalui Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Kapuas Hulu sudah memfasilitasi pertemuannya antara perusahaan dan masyarakat. Kita cari jalan tengahlah, masyarakat tidak dirugikan dan perusahaan pun diuntungkan. Tapi hingga hari ini belum ada titik temunya,” kata Fransiskus Diaan.

Pemerintah daerah berkomitmen menampung aspirasi warga, namun Bupati meminta agar tuntutan yang diajukan tetap rasional dan tidak memberatkan sepihak.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id